peran dan tanggung jawab mahasiswa
03.56 | Author: alinaksi ahmad


Sikap tanggung jawab merupakan satu sikap yang sangat dianjurkan dalam Islam. Hal ini dapat dibuktikan dengan begitu banyaknya ayat di dalam kitab suci Al Qur’an yang menerangkan tentang tanggung jawab. Diantaranya adalah yang artinya sebagai berikut,

"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya." (Al-Baqarah:286).

"Tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri." (An-Nisa: 84).

"Hai orang-orang yang beriman, selamatkanlah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka (At Tahrim: 6).
Selain itu, RasulullahSAW juga sangat menekankan tentang tanggung jawab kita sebagai seorang muslim. Salah satu hadis yang dapat kita ambil adalah satu hadis yang memberitahukan kepada kita bahwa tanggung jawab akan semakin luas sesuai dengan kapasitas kemampuannya, sehingga dengan posisi masing-masing itu akan dimintai pertanggungjawabannya seperti sabda Nabi saw., "Ketahuilah bahwa setiap kalian adalah penanggung jawab dan setiap kalian akan ditanyai terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya. Imam yang ada di tengah manusia adalah penanggung jawab, dan dia akan ditanyai terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya. Seorang suami bertanggung jawab terhadap keluarganya, dan dia akan ditanyai tentang apa yang menjadi tanggung jawabnya. Dan seorang isteri bertanggung jawab terhadap rumah suaminya, dan anaknya dan dia akan ditanya tentang mereka." (HR Bukhari, Muslim).Dari keterangan di atas dapat kita mengambil pelajaran bahwa setiap manusia di dunia ini memiliki tanggung jawab masing-masing yang harus diemban dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Tak terkecuali para mahasiswa yang notabene-nya adalah seorang intelektual muda yang memiliki segudang tanggung jawab pada diri sendiri, lingkungan, dan negaranya. Mahasiswa sebagai salah satu aset penting bangsa ini setidaknya memliki tiga peran strategis yaitu: sebagai iron stock, agent of change dan moral force. Sebagai iron stock maksudnya mahasiswa dituntut dapat berperan menjadi cadangan keras intelektual bangsa. Beranjak dari lingkungan akademis kampus mahasiswa dipersiapkan untuk menjadi intelektual-intelektual yang pada gilirannya nanti dapat mengaplikasikan kompetensinya untuk menjawab tantangan globalisasi kedepan dan memajukan bangsa ini. Peran strategis selanjutnya sebagai agent of change, mahasiswa dapat berpartisipasi aktif dalam perubahan bangsa ini melalui gerakan-gerakan mahasiswa, misalnya seperti yang terjadi pada tahun 1998 mahasiswa berhasil menggulingkan rezim orde baru dan menggantikannya dengan orde reformasi. Begitu pula terkait dengan globalisasi dan perdagangan bebas mahasiswa melalui pergerakannya dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah meskipun tidak bisa secara langsung mengubah kebijakan tersebut paling tidak mahasiswa mampu memberikan masukan-masukan dan solusi terbaik yang dapat dilaksanakan oleh pemerintah selaku pemegang kekuasaan. Peran yang ketiga sebagai moral force, mahasiswa diharapkan bisa menggalakan moralisasi terutama bagi pemerintah sebagai stake holder utama pemerintahan. Dengan peran ini mahasiswa dapat mengkritisi perilaku menyimpang para penguasa untuk dapat berpihak pada kepentingan masyarakat, misalnya melakukan aksi mendukung pemberantasan korupsi, penangkapan politisi busuk, dan sebagainya.
Dari uraian tersebut, tentunya kita bisa mengatakan bahwa peran dan tanggung jawab mahasiswa dalam proses perbaikan bangsa sangatlah besar dan memiliki dampak yang sangat signifikan bagi erkembangan bangsa Indonesia.

Peran mahasiswa

Dalam proses perubahan sosial dan kebudayaan, mahasiswa memiliki posisi dan peranan yang essensial. Mahasiswa sebagai transformator nilai-nilai dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya. Dan merintis perubahan dalam rangka dinamisasi kehidupan dalam peradaban yang sedang berjalan.
Kalau kita percaya bahwa masa kini adalah proses masa lalu yang mendapat pengaruh dari cita-cita masa depan, maka kedudukan dan peranan mahasiswa sebagai transformator nilai dan inovator dari perkembangan yang berorientasi ke masa depan lebih jelas, bahwa mahasiswa harus menjadi semangat yang hidup dalam nilai-nilai ideal, dan membangun subkultur serta berani memperjuangkan.
Sebagai bagian dari intelektual community mahasiswa menduduki posisi yang strategis dalam keterlibatannya melakukan rekayasa sosial menuju independensi masyarakat, dalam aspek ekonomi, politik, sosial dan budaya. Dalam posisinya sebagai komunitas terdidik, mahasiswa sebagai salah satu kunci penentu dalam transformasi menuju keadilan dan kemakmuran bangsa. Di samping dua kelompok strategis lainnya yaitu kaum agamawan dan masyarakat sipil (Madani) yang mempunyai kesadaran kritis atas situasi sosial yang sedang berlangsung saat ini.
Posisi mahasiswa secara sederhana bisa kita gambarkan sebagai sosok yang barada di tengah-tengah level. Di masyarakat menjadi bagian masyarakat, di kalangan intelektual mahasiswa juga dianggap berada diantara mereka. Dengan kata lain keberadaan mereka berada di tengah-tengah level apapun mempunyai nilai strategis. Nilai strategis lain mahasiswa adalah mahasiswa sebagai komunitas strategis dalam proses perubahan (Arbi Sanit,2005).
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan mahasiswa dalam upaya memajukan bangsa, mahasiswa harus memiliki 4 kekuatan :
1. kekuatan moral
Dalam upaya memajukan bangsa, moralitas merupakan satu sarat utama yang harus dipenuhi oleh seorang “agen perubahan”. Tanpa adanya moral yang baik tentunya hasil yang akan dicapai akan sama saja dengan yang sebelumnya dan ini juga sama artinya dengan melakukan hal yang sia-sia.
2. kekuatan kontrol sosial
Merupakan sumber kekuatan yang kedua dalam proses pembaruan. Keadaan social yang baik dan terkontrol tentunya akan membuat stabilitas dan keamanan bangsa akan terwujud, karena tidak aka nada lagi tawuran antar warga, bentrokan, atau bahkan perang saudara.
3. kekuatan intelektual
Tanpa adanya kaum pemikir atau yang biasa disebut dengan kaum intelektual, tentu bangsa ini akan sangat mudah terpengaruh dan tertipu oleh Negara lain. Dengan adanya para intelektual di Indonesia, diharapkan bangsa Indonesia mampu bangkit dan beranjak dari keterpurukannya.
4. kekuatan profesional
Yang terakhir adalah kekuatan professional. Kekuatan ini mencakup bagaimana kita menyikapi permasalahan secara dewasa dan dengan kepala dingin. Tidak grusa-grusu dalam mengambil keputusan.

epilog
Mahasiswa sebagai salah satu aset penting bangsa ini yang memliki tiga peran strategis yaitu: sebagai iron stock, agent of change dan moral force. Dengan peran ini mahasiswa diharapkan dapat mengkritisi perilaku menyimpang para penguasa untuk dapat berpihak pada kepentingan masyarakat, misalnya melakukan aksi mendukung pemberantasan korupsi, penangkapan politisi busuk, dan sebagainya.
Oleh karena itu mahasiswa dituntut harus berani mengambil peran-peran strategis yang telah disebutkan di atas. Sebagai kekuatan moral dan kontrol sosial, mahasiswa harus mampu benrsentuhan aksi-aksi pembelaan kaum tertindas. Pada tataran mikro secara aktif menjadi kelompok penekan (pressure group) terhadap kebijakan refresif di tingkat kampus. Pada tingkat makro, mampu melakukan advokasi terhadap masyarakat yang terpinggirkan seperti nelayan, buruh, petani, anak jalanan, dan PSK.
Sebagai kekuatan intelektual mahasiswa harus mampu melakukan pengembangan dan pembangunan komunitas intelektual (inteletual community) dengan melakukan kajian-kajian strategis tentang permasalahan bangsa.
Pada akhirnya, mahasiswa dengan tanggung jawabnya diharapkan mampu membawa bangsa ini menuju satu keadaan yang lebih makmur, aman tentram di bawah ridho Illahi.wallahu a'lam..

This entry was posted on 03.56 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 comments: